Selamat datang di Blog Sanny Darman, keluarga Homeschooler Pewaris Bangsa Bandung

Kamis, 29 September 2011

Komunitas Homeschooling Pewaris Bangsa


KOMUNITAS HOMESCHOOLING PEWARIS 
BANGSA



Terdaftar pada Dinas Pendidikan no. 421.9/245-PNFI/2010
Dasar Pemikiran
Mendapatkan pendidikan yang baik untuk anak adalah keinginan setiap orangtua.  Bermacam-macam jenis sekolah tumbuh dan semua mengiklankan diri sebagai sekolah dengan beragam nilai plus agar dipilih orangtua bagi anaknya.
Namun apa yang ditawarkan sekolah-sekolah itu ternyata tidak bisa memenuhi keinginan semua orangtua.  Sebagian orangtua lalu mencari alternatif pendidikan.  Salah satunya dengan bersekolah di rumah.
Sekolah rumah merupakan kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga.  Pelajaran disampaikan sesuai kebutuhan dan kondisi keluarga.  Biaya pendidikan pun dapat disesuaikan dengan keadaan finansial keluarga. Sekolah rumah lebih memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum.  Dengan demikian, potensi anak sejak usia dini dapat dimaksimalkan tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan sekolah.   Diharapkan anak yang bersekolah di rumah lebih siap untuk terjun di dunia nyata karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya.
Legalitas
Dasar penyelenggaraan homeschooling (sekolah rumah) yaitu UU No. 20 Th 2003 tentang Sisdiknas, terutama pasal 27 yang berbunyi : (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan informal yang .berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. 
Penyetaraan Sekolah Rumah
Siswa yang memilih sekolah rumah akan memperoleh ijazah kesetaraan yang dikeluarkan oleh DEPDIKNAS. Sistem ujiannya adalah melalui ujian nasional kesetaraan.  Ijazah ini dapat digunakan untuk meneruskan pendidikan ke sekolah formal yang lebih tinggi bahkan ke luar negeri sekalipun.
Latar belakang Komunitas
Berjalannya waktu maka bertambah pula keluarga yang menggunakan bentuk sekolah rumah/ homeschooling.  Oleh sebab itu maka dirasa perlu dibentuknya suatu komunitas untuk melayani dalam hal:
·         Segala pengurusan ke Dinas Pendidikan, seperti ujian, ijazah, kurikulum nasional, standar kompetensi, rapor serta informasi-informasi lainnya yang diberikan oleh Departemen Pendidikan.
·         Menjadi forum komunikasi di antara penyelenggara sekolah rumah.  Para peserta dapat saling bertukar informasi, baik dalam metode belajar, kurikulum, buku-buku, serta dapat saling mengajar untuk bidang yang lebih dikuasai dan dapat memperdalam sesuai keahliannya.
·         Mengadakan acara ataupun kegiatan bersama sehingga baik anak-anak maupun orangtua dapat bersosialisasi.
·         Membangun fasilitas belajar mengajar yang lebih baik, misalnya perpustakaan, laboratorium, fasilitas olah raga dan kesenian

Komunitas Homeschooling Pewaris Bangsa
 Keluarga yang menyelenggarakan homeschooling adalah keluarga yang sadar bahwa warisan yang paling berharga untuk anaknya adalah pendidikan serta nilai-nilai kehidupan sehingga mereka bersedia memberikan waktu serta mendedikasikan diri untuk mengajar dan mendidik anaknya.  Karena itu komunitas ini diberi nama  “Pewaris Bangsa”.  Diharapkan siswa homeschooling memiliki karakter yang kokoh, memiliki nilai-nilai yang mulia,  kecakapan hidup, kreatif dan  inovatif dalam mewarisi bangsa ini di masa mendatang.
Sebagai lembaga yang terdaftar pada Dinas Pendidikan Kota Bandung, Komunitas Homeschooling Pewaris Bangsa bertanggungjawab dalam:
Ø   Mengadministrasikan peserta didik sesuai dengan program paket belajar yang diikutinya.
Ø   Mengembangkan perangkat pendukung pembelajaran
Ø   Bersama orang tua membuat laporan hasil belajar yang dicapai peserta didik secara berkala per semester
Ø   Mengikutsertakan peserta didik yang sudah memenuhi persyaratan dalam Ujian Nasional
Ø   Mengikuti standar prosedur ujian nasional pendidikan keseetaraan.


Kurikulum
Komunitas Homeschooling  Pewaris Bangsa
menggunakan kurikulum :
1.Kurikulum Nasional, baik berupa kurikulum Pendidikan Formal atau kurikulum Pendidikan Kesetaraan paket A, B dan C.
2.Kombinasi penggunaan kurikulum nasional dan luar negeri.
Komunitas memberi kebebasan kepada anggotanya dalam menentukan kurikulum ataupun buku yang cocok untuk anak-anaknya.




Syarat Pendaftaran
1.      Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa sebagai orangtua mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan anak-anak di rumah secara sadar, terencana, teratur dan berkesinambungan
2.      Surat pernyataan peserta didik di atas 13 tahun bahwa bersedia untuk memperoleh pendidikan melalui sekolah rumah.
3.      Rapor, ijazah dari sekolah yang pernah diikuti peserta didik sebelumnya
4.      Surat pengunduran diri dari sekolah terdahulu jika peserta didik sedang atau pernah dididik dalam sekolah formal.
5.      Fotocopy akte kelahiran dan kartu keluarga
6.      Pas photo 3 x 4 (5 buah), pas photo 2 x 3 ( 3 buah)

Biaya tahun ajaran 2010/2011
1.      Administrasi  Rp 150.000,-/ tahun
2.       Sumbangan sukarela untuk membangun fasilitas belajar mengajar yang lebih baik
3.      Ujian Paket A, B, C : Rp 400.000/ orang
4.      Untuk acara-acara khusus, seperti outing, parenting dll akan dikenakan biaya sesuai kebutuhan.